BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam
era pasar bebas, akan semakin banyak perusahaan- perusahaan asing yang
beroprasi di pasar domestik. Demikian sebaliknya, perusahaan domestik akan
berusaha memasuki pasar asing untuk beroprasi. Perdagangan internasional
biasanya merupakan tahap awal dari ooperasi internasional yang lainnya seperti
usaha patungan, penanaman modal asing dan sistem lisinsi. Jenis perusahaan yang
digunakan untuk melakukan transaksi internasional tersebut adalah Perusahaan
Multi Nasional (multinational
corporation).
Perusahaan
multinasional merupakan aktor utama dalam panggung bisnis internasional. Jenis
perusahaan ini pada saat ssekarang memegang peranan penting untuk sebagian
besar transaksi.
Oleh
karna itu, berikut ini pemakalah akan membahas sedikit hal-hal yang menyangkut
perusahaan multinasional.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
rumusan masalah di atas pemakalah mempunyai beberapa rumusan masalah, antara
lain:
1. Apa Pengertian Perusahaan Multinasional?
2. Apa
Saja Karakteristik PMN?
3. Apa
Saja Bentuk Badan Hukum?
4. Apa
Saja Plus-Minus Hubungan PMN dengan Negara Tuan Rumah?
5. Apa
Saja Jenis Tenaga Kerja?
6. Bagaima
Resiko dan PMN?
7. Apa
Pengertian Perusahaan Transnasional?
8. Apa
Saja Keunggulan dan Kelemahan Perusahaan Beskala Besar?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perusahaan Multinasional
Perusahaan
multinasional (PMN, mengacu pada multinational
corporation atau MNC) menurut W. F. Schoel et. al.
(1993) adalah sebuah perusahaan yang berbasis di satu negara (disebut negara
induk) dan memiliki kegiatan produksi dan pemasaran di satu atau lebih negara
asing (negara tuan rumah).[1]
Menurut Kamus Ekonomi, perusahaan multinasional adalah “sebuah
perusahaan yang wilayah operasinya meliputi sejumlah negara dan memiliki
fasilitas produksi dan pelayanan diluar
negaranya sendiri (winardi, 1982). Perusahaan multinasional tersebut mengambil
keputusan pokoknya dalam suatu konteks global dengan negara-negara tempat
perusahaan tersebut bekerja. Pertumbuhan perusahaan-perusahaan multinasional
yang cepaat serta memungkinkan bahwa dapat timbul konflik-konflik antara
kepentingan perusahaan dengan kepentingan negara individual tempat mereka beroprasi
telah menimbulkan macam-macam perdebatan antara para ahli ekonomi paada
tahun-tahun belakangan ini.[2]
Mengambil pendapat prof. Perlmuter, perusahaan
multinasional adalah “sekelompok perusahaan yang mempunyai kendali operasi
langsung di berbagai negara yang berbeda yang mempunyai kecendrungan dan
mengarah kepeda pandangan global akan penguasaan perusahaan secara geosentris”.[3]
S.C Certo (1997) memberikan batasan
PMN sebagai “sebuah perusahaan yang
memiliki operasi yang signifikan pada lebih satu negara”. Jadi, PMN adalah
sebuah organisasi yang terlibat dalam kegiatan bisnis di
tingkat internasional. Ia menjalankan kegiatannya dengan skala internasional
yang tidak memandang batas negara dan dipimpin oleh sebuah strategi bersama
dari sebuahinduk (pusat) perusahaan.[4]
B. Karakteristik PMN
Walaupun
PMN di seluruh dunia berbeda satu sama lain dalam hal volume penjualan,
keuntungan, pasar yang dilayani, dan jumlah anak perusahaannya, akan tetapi
mereka mengindikasikan beberapa sifat yang sama, yaitu :[5]
1. Membentuk
afiliasi di luar negri.
2. Beroprasi
dengan visi dan strategi mendunia (global).
3. Kecendrungan
untuk memilih jenis-jenis kegiatan bisnis tertentu.
4. Kecendrungan
untuk menempatkan afiliasi di negara-negara yang maju di dunia.
5. Menempuh
satu dari tiga strategi dasar yang bersangkutan dengan staffing.
C. Bentuk Badan Hukum
Ada
beberapa badan hukum yang dapat digunakan oleh perusahaan multinasional dalam
aktivitas operasinya, yaitu:[6]
1. Perusahaan
Cabang
Merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dengan perusahaan multinasional induknya.
2. Perusahaan
Subdiary (wholly owned subdiary)
Merupakan anak
perusahaan yang berbadan hukum sendiri. Saham perusahaan ini sepenuhnya di
miliki oleh perusahaan induknya.
3. Perusahaan
Patungan
Merupakan perusahaan
yang sahamnya dimiliki oleh dua atau lebih perusahaan sebagai partner.
4. Perusahaan
Go Public atau public company
Merupakan perusahaan
yang berkedudukan lokal dan sebagian sahamnya dipegang masyarakat.
5. Perusahaan
dengan bentuk lainnya
Pembentukannya yang
didasarkan pada ketentuan perundangan yang ada, seperti di bidang perbankan,
pertambangan minyak dan gas bumi, perdaganngan ataupun jasa lainnya, (sumantoro, 1987).
Sedangkan
menurut Rachmat Soemiro (1988), bentuk
badan hukum perusahaan multinasional di bagi menjadi dua, yaitu:[7]
1. Perusahaan
Cabang
Merupakan bagian yang
secara formal tidak terpisahkan dari kantor atau usaha pusatnya (MNC induknya).
Dengan demikian bukan merupakan badan yang berdiri sendiri. Dalam hal ini,
menejemen, administrasi, keuangan, serta kebijakan yang dilaksanakan identik
deengan MNC induk dan dikendalikan dari kantor pusat tersebut.
2. Subdiary
Adalah perseroan anak
yang merupakan badan hukum yang berdiri sendiri, terlepas dari perseroan
induknya dan lazimnya didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di negara tempat
pendirian. Perseroan induk biaasanya memiliki seluruh saham-saham subdiary,
tetapi sering pula terjadi bahwa sebagian dari saham-saham itu dimiliki oleh
perseroan lain di negara tempat pendirian seehingga terjadi joint-venture.
D. Plus-Minus Hubungan PMN dengan
Negara Tuan Rumah
Baik
PMN maupun negara-negara yang menjadi tuan rumah (host countris) seharusnya
sama-sama meraih keuntungan dari hubungan mereka. Jika sebuah PMN menjadi baik
kondisinya (lebih makmur), maka negara tuan rumah pun harus demikian.
Keuntungan potensial dari kehadiran PMN bagi pihak tuan rumah meliputi:[8]
1. Basis
pajak yang lebih besar
2. Meningkatnya
jumlah tempat (kesempatan) kerja.
3. Alih
teknologi.
4. Ekspansi
modal.
5. Diperkenalkannya
jenis industri khusus.
6. Pengembngan
sumber daya lokal.
Secara
khusus negara tuan rumah bisah mengeluh karena PMN yang beroprasi diwilayahnya:[9]
1. Menanggukan
laba yang berlebihan.
2. Mendominasi
perekonokmian setempat.
3. Mempekerjakan
tenaga kerja lokal yang sangat berbakat.
4. Gagal
melakukan alih teknologi yang maju.
5. Melakukan
campur tangan terhadap pemerintah setempat.
6. Gagal
dalam membantu pengembangan perusahaan-perusahaan domestik.
7. Gagal
dalam menghormati adat istiadat, hukum, dan kebutuhan setempat.
Secara
umum, keluhan yang disampaikan oleh PMN menyangkut hal-hal sebagai berikut:[10]
1. Pembatasan
keuntungan.
2. Harga
sumber daya yang lebih mahal.
3. Pembatasan
devisa.
4. Peraturan
yang bersifat pemerasan.
5. Kegagalan
untuk memenuhi kewajiban kontrak.
Selain
itu PMN dapat pula mengalami kesulitan di negara asalnya sendiri, yaitu dimana
kantor pusat PMN sebagai pengendali operasi global berdomisili. Hal ini
khususnya terjadi jika PMN semakin mendunia atau berkembang menjadi perusahaan
transnasional (PTN). Di negara asalnya, PMN seringkali dikritik karena:[11]
1. Hilangnya
hubungan dengan kebutuhan dan prioritas domestik.
2. Mengalihkan
pekerjaan kepada pasar tenaga kerja di luar negeri yang lebih murah.
3. Mengekspor
investasi modal ke luar negeri.
4. Terlibat
praktik korupsi di luar negeri.
E. Jenis Tenaga Kerja
Tenaga
kerja yang mendukung operasi PMN di bagi menjadi tiga kategori, yaitu: [12]
1.
Eksparait (tenaga kerja asing), yaitu
tenga kerja yang bertempat tinggal dan bekerja di sebuah negara dimana mereka
tidak memiliki kewarganegaraan.
2.
Warga negara tuan rumah (tenaga lokal),
yaitu tenaga kerja yang memiliki kewarganegaraan di mana fasilitas perusahaan
di luar negara operasi.
3.
Warga negara ketiga (tenaga dari negara
ketiga), yaitu tenaga kerja dari sebuah negara yang bekerja di negara lain
untuk sebuah perusahaan pusat di negara lain lagi.
F.
Resiko
dan PMN
Pengembangan
sebuah PMN jelas membutuhkan investasi yang besar untuk operasi di luar negeri.
Pada umumnya, manajer yang melakukan investasi luar negeri mengharapkan
investasi tersebut akan berdampak sebagai berikut:[13]
1. Mengurangi
atau menghilangkan biaya transportasi yang tinggi.
2. Berpartisipasi
dalam ekspansi pasar pesat di luar negeri.
3. Memberikan
keterampilan teknis, desain, dan pemanasan di luar negeri.
4. Meraih
keuntungan yang lebih besar.
Kemungkinan
untuk mencapai hasil-hasil diinginkan yang berkaitan dengan investasi di luar
negeri boleh jadi akan selalu merupakan hal yang tak pasti dan tentu saja akan
berbeda dari satu negara ke negara lainnya. Walaupun begitu, menejer yang
melakukan investasi di luar negeri harus melakukan penilaian terhadap
kemungkinan ini seakurat mungkin. Jelas bahwa keputusan yang kurang baik untuk
melakukan investasi di negara lain dapat mengakibatkan masalah keuangan bagi
perusahaan.[14]
G. Perusahaan Transnasional
Perusahaan
transnasional (PTN) juga di sebut perusahaan global, yaitu perusahaan yang
menjadikan seluruh dunia sebagai ajang bisnis. Menjalankan bisnis ke manapun di
dunia yang kemungkinan merupakan hal yang diutamakan. PTN memiliki kepemilikan,
pengendalian dan menejemen dari banyak negara.[15]
PTN juga merupakan perusahaan dengan keterlibatan paling tinggi (maksimal),
lebih luas dibanding organisasi (perusahaan) multinasional.[16]
Melihat
adanya peluang besar di pasar dunia, beberapa PMN telah mengubah organisasi
mereka dari perusahaan berbasis di negara asal (induk) dengan kepentingan
berskala dunia menjadi perusahaan-perusahaan berskala dunia yang melakukan
kegiatan bisnis di seluruh dunia dan tidak mengenal loyalitas tunggal pada satu
negara tertentu.[17]
H. Keunggulan
dan Kelemahan Perusahaan Beskala Besar
Apa
pun bentuk kepemilikan usahanya, kebenyakan perusahaan berupaya untuk tetap
eksis dan berkembang operasinya dalam arena bisnis. Dalam upaya berkembang ini, pihak manejemen dari perusahaan besar
(termasuk PMN dan PTN) tidak bisa melepaskan diri dari faktor-faktor yang
bersifat menguntungkan maupun yang menghambat (merugikan).[18]
Yang menguntungkan (keunggulan)
perusahaan besar (PMN dan PTN), antara lain:[19]
1. Semakin
besar perusahaan, semakin memungkinkan untuk menerapakan spesialisasi dalam
devisi dan personalia.
2. Pada
umumnya, semakin banyak jumlah produk yang di hasilkan, semakin rendah biaya
untuk setiap unit.
3. Perusahaan
besar bisa menjamin dana lebih besar dan memperoleh tingkat bunga yang
menguntungkan.
4. Perusahaan
besar cenderung permanen.
Yang
merugikan (kelemahan) perusahaan besar (PMN dan PTN), antara lain:[20]
1. Banyak
orang percaya bahwa perusahaan yang begitu besar mengarah pada berkurangnya
persaingan dan terciptannya konsentrasi ekonomi yang berlebihan. Kekuatan
semacam itu bisa disalahgunakan.
2. Perusahaan
berskala besar juga dituding kurang ma
Pembuatan
keputusan dapat berjalan lambat dan mengurangi kemampuan perusahaan dalam
menyesuaikan diri terhadap perubahan secara cepat.
Daftar
Pustaka
Anorogo,
Panji. Manajemen Bisnis. Jakarta: PT
Rineka Cipta. 2009
Puspopranoto,
Sawaldjo. Manajemen Bisnis Konsep, Teori,
dan Aplikasi.
[1] Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:66
[2] Panji Anogoro. Menejemen Bisnis. Jakarta: PT Rineka
Cipta. Hal:85
[3] Ibid. Panji Anogoro. Menejemen Bisnis. Hal:85
[4] Ibid. Panji Anogoro. Menejemen Bisnis. Hal:85
[5] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:67
[6] Ibid. Panji Anogoro. Menejemen Bisnis. Hal:86-87
[7] Ibid. Panji Anogoro. Menejemen Bisnis. Hal:87-88
[8] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:68-69
[9] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:70
[10] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:70
[11] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:70
[12] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:71
[13] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:73
[14] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:74
[15] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:74
[16] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:43
[17] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:75
[18] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:75
[19] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:75
[20] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi.
Hal:75-76