Selasa, 25 Maret 2014

Perusahaan Multinasional


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Dalam era pasar bebas, akan semakin banyak perusahaan- perusahaan asing yang beroprasi di pasar domestik. Demikian sebaliknya, perusahaan domestik akan berusaha memasuki pasar asing untuk beroprasi. Perdagangan internasional biasanya merupakan tahap awal dari ooperasi internasional yang lainnya seperti usaha patungan, penanaman modal asing dan sistem lisinsi. Jenis perusahaan yang digunakan untuk melakukan transaksi internasional tersebut adalah Perusahaan Multi Nasional (multinational corporation).
Perusahaan multinasional merupakan aktor utama dalam panggung bisnis internasional. Jenis perusahaan ini pada saat ssekarang memegang peranan penting untuk sebagian besar transaksi. 
Oleh karna itu, berikut ini pemakalah akan membahas sedikit hal-hal yang menyangkut perusahaan multinasional.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas pemakalah mempunyai beberapa rumusan masalah, antara lain:
1.       Apa Pengertian Perusahaan Multinasional?
2.      Apa Saja Karakteristik PMN?
3.      Apa Saja Bentuk Badan Hukum?
4.      Apa Saja Plus-Minus Hubungan PMN dengan Negara Tuan Rumah?
5.      Apa Saja Jenis Tenaga Kerja?
6.      Bagaima Resiko dan PMN?
7.      Apa Pengertian Perusahaan Transnasional?
8.      Apa Saja Keunggulan dan Kelemahan Perusahaan Beskala Besar?
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional (PMN, mengacu pada multinational corporation atau MNC) menurut W. F. Schoel et. al. (1993) adalah sebuah perusahaan yang berbasis di satu negara (disebut negara induk) dan memiliki kegiatan produksi dan pemasaran di satu atau lebih negara asing (negara tuan rumah).[1]
            Menurut Kamus Ekonomi, perusahaan multinasional adalah “sebuah perusahaan yang wilayah operasinya meliputi sejumlah negara dan memiliki fasilitas produksi dan pelayanan  diluar negaranya sendiri (winardi, 1982). Perusahaan multinasional tersebut mengambil keputusan pokoknya dalam suatu konteks global dengan negara-negara tempat perusahaan tersebut bekerja. Pertumbuhan perusahaan-perusahaan multinasional yang cepaat serta memungkinkan bahwa dapat timbul konflik-konflik antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan negara individual tempat mereka beroprasi telah menimbulkan macam-macam perdebatan antara para ahli ekonomi paada tahun-tahun belakangan ini.[2]
            Mengambil pendapat prof. Perlmuter, perusahaan multinasional adalah “sekelompok perusahaan yang mempunyai kendali operasi langsung di berbagai negara yang berbeda yang mempunyai kecendrungan dan mengarah kepeda pandangan global akan penguasaan perusahaan secara geosentris”.[3]
            S.C Certo (1997) memberikan batasan PMN sebagai “sebuah perusahaan yang memiliki operasi yang signifikan pada lebih satu negara”. Jadi, PMN adalah sebuah organisasi  yang terlibat dalam kegiatan bisnis di tingkat internasional. Ia menjalankan kegiatannya dengan skala internasional yang tidak memandang batas negara dan dipimpin oleh sebuah strategi bersama dari sebuahinduk (pusat) perusahaan.[4]
B.  Karakteristik PMN
Walaupun PMN di seluruh dunia berbeda satu sama lain dalam hal volume penjualan, keuntungan, pasar yang dilayani, dan jumlah anak perusahaannya, akan tetapi mereka mengindikasikan beberapa sifat yang sama, yaitu :[5]
1.    Membentuk afiliasi di luar negri.
2.    Beroprasi dengan visi dan strategi mendunia (global).
3.    Kecendrungan untuk memilih jenis-jenis kegiatan bisnis tertentu.
4.    Kecendrungan untuk menempatkan afiliasi di negara-negara yang maju di dunia.
5.    Menempuh satu dari tiga strategi dasar yang bersangkutan dengan staffing.

C.  Bentuk Badan Hukum
Ada beberapa badan hukum yang dapat digunakan oleh perusahaan multinasional dalam aktivitas operasinya, yaitu:[6]
1.    Perusahaan Cabang
Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan perusahaan multinasional induknya.
2.    Perusahaan Subdiary (wholly owned subdiary)
Merupakan anak perusahaan yang berbadan hukum sendiri. Saham perusahaan ini sepenuhnya di miliki oleh perusahaan induknya.

3.    Perusahaan Patungan
Merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh dua atau lebih perusahaan sebagai partner.
4.    Perusahaan Go Public atau public company
Merupakan perusahaan yang berkedudukan lokal dan sebagian sahamnya dipegang masyarakat.
5.      Perusahaan dengan bentuk lainnya
Pembentukannya yang didasarkan pada ketentuan perundangan yang ada, seperti di bidang perbankan, pertambangan minyak dan gas bumi, perdaganngan ataupun jasa lainnya, (sumantoro, 1987).

Sedangkan menurut Rachmat Soemiro (1988), bentuk badan hukum perusahaan multinasional di bagi menjadi dua, yaitu:[7]
1.    Perusahaan Cabang
Merupakan bagian yang secara formal tidak terpisahkan dari kantor atau usaha pusatnya (MNC induknya). Dengan demikian bukan merupakan badan yang berdiri sendiri. Dalam hal ini, menejemen, administrasi, keuangan, serta kebijakan yang dilaksanakan identik deengan MNC induk dan dikendalikan dari kantor pusat tersebut.
2.      Subdiary
Adalah perseroan anak yang merupakan badan hukum yang berdiri sendiri, terlepas dari perseroan induknya dan lazimnya didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di negara tempat pendirian. Perseroan induk biaasanya memiliki seluruh saham-saham subdiary, tetapi sering pula terjadi bahwa sebagian dari saham-saham itu dimiliki oleh perseroan lain di negara tempat pendirian seehingga terjadi  joint-venture.



D.  Plus-Minus Hubungan PMN dengan Negara Tuan Rumah
Baik PMN maupun negara-negara yang menjadi tuan rumah (host countris) seharusnya sama-sama meraih keuntungan dari hubungan mereka. Jika sebuah PMN menjadi baik kondisinya (lebih makmur), maka negara tuan rumah pun harus demikian. Keuntungan potensial dari kehadiran PMN bagi pihak tuan rumah meliputi:[8]
1.      Basis pajak yang lebih besar
2.      Meningkatnya jumlah tempat (kesempatan) kerja.
3.      Alih teknologi.
4.      Ekspansi modal.
5.      Diperkenalkannya jenis industri khusus.
6.      Pengembngan sumber daya lokal.
Secara khusus negara tuan rumah bisah mengeluh karena PMN yang beroprasi diwilayahnya:[9]
1.      Menanggukan laba yang berlebihan.
2.      Mendominasi perekonokmian setempat.
3.      Mempekerjakan tenaga kerja lokal yang sangat berbakat.
4.      Gagal melakukan alih teknologi yang maju.
5.      Melakukan campur tangan terhadap pemerintah setempat.
6.      Gagal dalam membantu pengembangan perusahaan-perusahaan domestik.
7.      Gagal dalam menghormati adat istiadat, hukum, dan kebutuhan setempat.



Secara umum, keluhan yang disampaikan oleh PMN menyangkut hal-hal sebagai berikut:[10]
1.      Pembatasan keuntungan.
2.      Harga sumber daya yang lebih mahal.
3.      Pembatasan devisa.
4.      Peraturan yang bersifat pemerasan.
5.      Kegagalan untuk memenuhi kewajiban kontrak.

Selain itu PMN dapat pula mengalami kesulitan di negara asalnya sendiri, yaitu dimana kantor pusat PMN sebagai pengendali operasi global berdomisili. Hal ini khususnya terjadi jika PMN semakin mendunia atau berkembang menjadi perusahaan transnasional (PTN). Di negara asalnya, PMN seringkali dikritik karena:[11]
1.      Hilangnya hubungan dengan kebutuhan dan prioritas domestik.
2.      Mengalihkan pekerjaan kepada pasar tenaga kerja di luar negeri yang lebih murah.
3.      Mengekspor investasi modal ke luar negeri.
4.      Terlibat praktik korupsi di luar negeri.

E.  Jenis Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang mendukung operasi PMN di bagi menjadi tiga kategori, yaitu: [12]
1.         Eksparait (tenaga kerja asing), yaitu tenga kerja yang bertempat tinggal dan bekerja di sebuah negara dimana mereka tidak memiliki kewarganegaraan.
2.         Warga negara tuan rumah (tenaga lokal), yaitu tenaga kerja yang memiliki kewarganegaraan di mana fasilitas perusahaan di luar negara operasi.
3.         Warga negara ketiga (tenaga dari negara ketiga), yaitu tenaga kerja dari sebuah negara yang bekerja di negara lain untuk sebuah perusahaan pusat di negara lain lagi.

F.   Resiko dan PMN
Pengembangan sebuah PMN jelas membutuhkan investasi yang besar untuk operasi di luar negeri. Pada umumnya, manajer yang melakukan investasi luar negeri mengharapkan investasi tersebut akan berdampak sebagai berikut:[13]
1.      Mengurangi atau menghilangkan biaya transportasi yang tinggi.
2.      Berpartisipasi dalam ekspansi pasar pesat di luar negeri.
3.      Memberikan keterampilan teknis, desain, dan pemanasan di luar negeri.
4.      Meraih keuntungan yang lebih besar.
Kemungkinan untuk mencapai hasil-hasil diinginkan yang berkaitan dengan investasi di luar negeri boleh jadi akan selalu merupakan hal yang tak pasti dan tentu saja akan berbeda dari satu negara ke negara lainnya. Walaupun begitu, menejer yang melakukan investasi di luar negeri harus melakukan penilaian terhadap kemungkinan ini seakurat mungkin. Jelas bahwa keputusan yang kurang baik untuk melakukan investasi di negara lain dapat mengakibatkan masalah keuangan bagi perusahaan.[14]


G. Perusahaan Transnasional
Perusahaan transnasional (PTN) juga di sebut perusahaan global, yaitu perusahaan yang menjadikan seluruh dunia sebagai ajang bisnis. Menjalankan bisnis ke manapun di dunia yang kemungkinan merupakan hal yang diutamakan. PTN memiliki kepemilikan, pengendalian dan menejemen dari banyak negara.[15] PTN juga merupakan perusahaan dengan keterlibatan paling tinggi (maksimal), lebih luas dibanding organisasi (perusahaan) multinasional.[16]
Melihat adanya peluang besar di pasar dunia, beberapa PMN telah mengubah organisasi mereka dari perusahaan berbasis di negara asal (induk) dengan kepentingan berskala dunia menjadi perusahaan-perusahaan berskala dunia yang melakukan kegiatan bisnis di seluruh dunia dan tidak mengenal loyalitas tunggal pada satu negara tertentu.[17]
H.   Keunggulan dan Kelemahan Perusahaan Beskala Besar
Apa pun bentuk kepemilikan usahanya, kebenyakan perusahaan berupaya untuk tetap eksis dan berkembang operasinya dalam arena bisnis. Dalam upaya berkembang ini, pihak manejemen dari perusahaan besar (termasuk PMN dan PTN) tidak bisa melepaskan diri dari faktor-faktor yang bersifat menguntungkan maupun yang menghambat (merugikan).[18]
            Yang menguntungkan (keunggulan) perusahaan besar (PMN dan PTN), antara lain:[19]
1.      Semakin besar perusahaan, semakin memungkinkan untuk menerapakan spesialisasi dalam devisi dan personalia.
2.      Pada umumnya, semakin banyak jumlah produk yang di hasilkan, semakin rendah biaya untuk setiap unit.
3.      Perusahaan besar bisa menjamin dana lebih besar dan memperoleh tingkat bunga yang menguntungkan.
4.      Perusahaan besar cenderung permanen.
Yang merugikan (kelemahan) perusahaan besar (PMN dan PTN), antara lain:[20]
1.      Banyak orang percaya bahwa perusahaan yang begitu besar mengarah pada berkurangnya persaingan dan terciptannya konsentrasi ekonomi yang berlebihan. Kekuatan semacam itu bisa disalahgunakan.
2.      Perusahaan berskala besar juga dituding kurang ma
Pembuatan keputusan dapat berjalan lambat dan mengurangi kemampuan perusahaan dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan secara cepat. 













Daftar Pustaka

Anorogo, Panji. Manajemen Bisnis. Jakarta: PT Rineka Cipta. 2009
Puspopranoto, Sawaldjo. Manajemen Bisnis Konsep, Teori, dan Aplikasi.


[1] Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:66
[2] Panji Anogoro. Menejemen Bisnis. Jakarta: PT Rineka Cipta. Hal:85
[3] Ibid. Panji Anogoro. Menejemen Bisnis. Hal:85
[4] Ibid. Panji Anogoro. Menejemen Bisnis. Hal:85
[5] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:67
[6] Ibid. Panji Anogoro. Menejemen Bisnis. Hal:86-87
[7] Ibid. Panji Anogoro. Menejemen Bisnis. Hal:87-88
[8] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:68-69
[9] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:70
[10] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:70
[11] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:70
[12] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:71
[13] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:73
[14] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:74
[15] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:74
[16] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:43
[17] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:75
[18] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:75
[19] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:75
[20] Ibid. Sawaldjo Puspropanoto. Mejemen Bisnis konsep, teori dan aplikasi. Hal:75-76

Tidak ada komentar:

Posting Komentar