BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Setiap
negara di dunia ini pasti menggunkan suatu sistem pereknomian. Demi mengatur
perekonomian negara tersebut. Ada tiga sistem perekonomian yang dua sistem
perekonomian yang dominan digunakan oleh nengara-negara di dunia ini. Yakni
sistem perekonomian kapitalis (liberal) dan satu lagi sistem perekonomian
Sosialis. Tapi, masih ada satu lagi sistem perekonomian yang saat ini
digadang-gadang menjadi solusi dari sistem perekonomian yang dua tadi. Yakni sistem
perekonomian syariah (islam).
Maka
dari itu penulis akan menjelaskan sedikit tentang tentng sistem perekonomian
kapitalis (liberal), sosialis, dan sistem ekonomi syariah (islam).
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas penulis mempunyai beberapa rumusan masalah,
antara lain:
1. Apa
pengertian dari sistem ekeonomi?
2. Bagaiman
sistem perekonomian Kapitalis dan unsurnya?
3. Bagaiman
sistem perekonomian Sosilis dan unsurnya?
4. Bagaiman
sistem perekonomian Islam dan unsurnya?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem
berasal dari bahasa Latin (systema) dan bahasa Yunani (sustema) adalah satu
kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk
memudahkan aliran informasi, materi, atau energi untuk mencapai suatu tujuan.[1] Menurut Davis.G.B sistem secara fisik adalah
kumpulan dari elemen-elemen yang beroperasi bersaama-sama untuk menyelesaikan
suatu masalah. Sedangkan menurut Indrajit: sistem mengandung arti
kumpulan-kumpulan dari komponrn-komponenyang dimiliki unsur keterikatan antara
satu sama lain.[2]
Jadi,
secara umum pengertian sistem adalah perangkat unsur yang teratur saling
keterikatan sehingga membentuk suatu totalitas.
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan
sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun oganisasi di negara
tersebut.[3]
Menurut Dumayri (1996) sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta
menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperakat kelembagaan dalam suat
tatanan kehiupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa sistem ekonomi tidaklah
harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan pandangan, pola, dan filsafat
hidup masyarakat tempatnya berpijak.
Sistem
ekonomi merupakan perpaduan dari aturan-aturan atau cara-cara yang menjadi satu
kesatuandan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem
dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan subsistem. Perbedaan penerapan
sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan sistem pemerintahan maupun
perbedaan pemilikan sumber daya suatu negara.[4]
Sistem
ekonomi dapat berfungsi sebagai:
1. Sarana
pendorong untuk melakukan produksi
2. Cara
atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
3. Menciptakan
mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.
Adapun
sistem ekonomi yang digunakan oleh negara di dunia ini, antara lain:
1) Sistem
ekonomi kapitalis
2) Sistem
ekonomi sosialis
3) Sistem
ekonomi islam.
B. Sistem Ekonomi
Kapitalis dan Unsurnya
Kapitalisme adalah sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang
melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang,
menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut
ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan
perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam
ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalis setiap
warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang
bebas bersaing dalam bisnis untu memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang
bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai
cara.[5]
Ideologi
kapitalisme didasarkan pada pandangan Adam Smith (1729-1790 M) yang menekankan
pada sistem ekonomi pasar, yang kadang-kadang juga disebut sisitem ekonomi
liberal. Prinsip-prinsip dasar suatu masyarakat kapitalis, menurut teori klasik
Adam Smith, terdiri dari milik pribadi (private
property), motif mencari laba (the
profit motive), dan persaingan sempurna (free competion).
Konsep ini menunjukkan bahwa
“kapitalisme” adalah suatu sistem yang secara jelas ditandai oleh berkuasannya
“kapital”. Selanjutnya, sistem kapitalisme modern, sebagaimana dikatakan oleh
para pakar sosiologi; Light, Keller dan Coluhm menganut asumsi-asumsi lain,
yaitu pemupukan modal (capital accumulation), penciptaan kekayaan (the creation
of wealth), dan ekspansionisme. Hal ini adalah pengembangan dari kapitalisme
klasik yang bersifat hedonoistic-personality atau individual.[6]
Unsur (prinsip dasar) sisitem
ekonomi Kapitalis:[7]
1. Kebebasan
memiliki harta secara keseluruhan
Setiap
negara mengetahui hak kebebasan individu untuk memiliki harta perseorangan.
Setiap individu dapat memiliki, membeli, dan menjual hartanya menurut yang
dikehendakitanpa hambatan. Individu mempunyai kuasa penuh terhadap hartanya dan
bebas menggunakan sumber-sumber ekonomi menuru cara yang dikehendaki. Setiap
individu berhak menikmati manfaat yang diperoleh dari produksi dan distribusi
serat bebas untuk melakukan pekerjaan.
2. Kebebasan
ekonomi dan pasar bebas
Setiap
individu berhak mendirikan, mengorganisasikan, dan mengelola perusahaan yang
diinginkan. Individu juga berhak terjun dalam semua bidang perniagaan dan
memperoleh sebanyak-banyaknya keuntungan. Negara tidak boleh campur tangan
dalam semua kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan, selagi
aktivitas yang dilakukan itu sah dan menurut peraturan negara tersebut.
Berdasarkan prinsip ekonomi dan tuntunannya, yaitu: persaingan bebas, tiap
individu dapat menggunakan potensi fisiknya, mental dan sumber-sumber yang
tersedia untuk dimanfaatkan bagi kepentingan individu tersebut.
3. Ketimpangan
ekonomi
Dalam
sisitem ekonomi kapitalis, modal merupakan sumber yang produksi dan sumber
kebebasan. Individu-individu yang dimiliki modal lebih besar akan menikmati hak
dan kebebasan. Individu-individu yang memiliki modal lebih besar akan menikmati
hak kebebasan yang lebih baik untuk mendapatkan hasil yang sempurna.
Ketidaksamaan kesempatan mewujudkan jurang perbedaan di antara golongan kaya
bertambah kaya dan yang miskin bertambah miskin.
C.
Sistem Ekonomi Sosialis dan Unsurnya
Sosialis adalah suatu sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi denagn campur tangan pemerintah.
Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan
perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas
ing, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialis adalah suatu
sistem ekonomi dengan kebijakan atau teoriyang bertujuan untuk memperoleh suatu
distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan
kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini
beralaku sebagaimana yang diharapakan.
Sistem sosialis (socialist sistem)
berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila
berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagaima konsekuensinya, penguasaan individu
atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar kepemilikan
sosial.[8]
Dalam
Encyclopaedia Britannica, sosialisme
adalah suatu kebijakan dalam sistem ekonomi atau teori yang bertujuan untuk
memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratis
pusat, dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baikdaripada yang
kini berlaku sebagaiman mestinya diarahkan. Menurut Joad, berbagai tindakan yang
dianjurkan sosialisme terhadap masyarakat adalah:
1) “penghapusan
miik pribadi atas alat produksi,
2) Sifat
dan luasnya industri dan produksi mengabdi kepada kebutuhan sosial dan bukan
kepada motif laba,
3) Dalam
kapitalisme daya penggerak adalh laba pribadi. Hal ini akan digantikan oleh
pelayanan sosial”.
Aliran
sosialis muncul sejak permulaan abad sembilan belas, setelah kebobrokan sistem
ekonomi kapitalisme tersingkap secar sempurna. Tersingkapnya kebobrokan
kapitalisme ini setelah masyarkat di Eropa dan Rusia menderita akibat kezaliman sistem ini dan
banyaknya kesalahn didalamnya. Maka muncullah ideologi-ideologi sosialisme.
Menurut
Taqyuddin an-Nabani mencatat ada tiga prinsip pada aliran sosialis yang berbeda
dengan aliran-aliran ekonomi sebelumnya:
1.
Mewujudkan kesamaan (equqlity) secara
riil.
2.
Menghapus pemilikan individu (private property) secara keseluruhan
atau sebagainya.
3.
Mengatur produksi dan distribusi secara kolektif.
Pada
dasarnya, sosilaisme itu sebagaimana dinyatakan oleh Marx, tidak dilandasi oleh
moral apa pun dan hanya didasarkan atas materealisme dialekrika (dialectical
materealism); sedangkan kapitalisme sebagai ideologi sekuler, sebaliknya
dikatakan netral terhadap moral. Pada kenyataannya, sosialisme matxis dengan
pengaruh ajaran dialektikannya membiarkan terjadinya ketidakadilan yang
dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya dan bahkan penghancuran
suatu kelompok oleh kelompok lainnya.[9]
Unsur
(prinsip dasar) sisitem ekonomi sosialis:
1) Pemilika
harta oleh negara
Seluruh bentuk produksi
dan sumber pendapatan menjadi milik negara atau masyarakat keseluruhan. Hak
individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.
Dengan demikian, individu secara langsung tidak memiliki hak kepemilikan.
2) Kesamaan
ekonomi
Sisitem ekonomi
sosialis menyatakan (walaupun sulit ditemui disemua negara komunis) bahwa
hak-hak indiviu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan.
Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
3)
Disiplin politik
Untuk
mencapai tujuan diatas, keseluruhan negara diletakkan di bawah peraturan kaum
buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan
ekonomi serta hak pemilikan harta dihapuskan sama sekali.[10]
C.
Sistem Ekonomi Islam dan Unsurnya
Ekonomi islam dibangun atas dasar
agama islam, karenannya ia merupakan bagian tak terpisahkan (integral) dari
agama Islam. Sebagai derivasi dari agama Islam, ekonomi islam akan mengikuti
agama islam dalam berbagai aspeknya. Islam adalah sisitem kehidupan (way of
life), di mana islam telah menyediakan berbagai perangkat aturan yang lengkap
bagi kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Beberapa aturan ini
bersifat pasti dan berlaku permanen, sementara beberapa yang bersifat
kontekstual sesuai dengan situasi dan kondisi. Penggunaan agama sebagai dasar
ilmu pengetahuan telah menimbulkan diskusi panjang dikalangan ilmuwan, meskipun
sejarah telah membuktikan bahwa hal ini adalah keniscayaan.[11]
M. A. Manan (1992:19) didalam
bukunya yang berjudul “Teori dan Praktik Ekonomi Islam” menyatakan bahwa
ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi
rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam. Sementara itu, H. Halide
berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ekonomi islam ialah kumpulan-kumpulan
dasar-dasar umum ekonomi yang disimpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah yang ada
hubungannya dengan urusan ekonomi (dalam Daud Ali, 1988:3)
Sistem ekonomi islam ialah
sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah,
dan merupakan bangunan perekonomian yang di dirikan atas landasan dasar-dasar
tersebut yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masa.[12]
Unsur (prinsip dasar) sistem ekonomi
Islam:[13]
1.
Kebebasan individu
Individu
mempunyai hak kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat atau membuat suatu
keputusan yang dianggap perlu dalam sebuah negara islam. Tanpa kebebasan
tersebut, individu muslim tidak dapat melaksanakan kewajiban mendasar dan
penting dalam menikmati kesejahteraan dan menghindari terjadinya kekacauan
dalam masyarakat.
2.
Hak terhadap harta
Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta.
Walaupun demikian, ia memberikan batasan tertentu supaya kebebasan itu tidak
merugikan kepentingan masyarakat umum.
3.
Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar
Islam
mengakui adanaya ketidaksamaan ekonomi di antara orang perorang, tetapi tidak
membiarkannya menjadi bertambah luas. Ia mencoba menjadikan perbedaan tersebut
dalam batas-batas yang wajar, adil, dan
tidak berlebihan.
4.
Kesamaan sosial
Islam
tidak menganjurkan kesamaan ekonomi, tetapi mendukung dan menggalakkan kesamaan
sosial sehingga sehingga sampai tahap bahwa kekayaan negara yang dimiliki tidak
hanya dinikmati oleh sekelompok tertentu masyarat itu. Di samping itu, amat
penting setiap individu dalam sebuah negara (Islam) mempunyai peluang yang sama
untuk berusaha mendapatkan pekerjaan atau menjalankan berbagai aktivitas
ekonomi.
5.
Jaminan sosial
Setiap
individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara islam; dan setiap warga
negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Memang
menjadi tugas dan tanggung jawab utama bagi sebuah negara islam untuk menjamin
setiap warga negara, dalam memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip “hak untuk hidup”. Dan terdapat
persamaan sepenuhnya di antara warga negara apabila kebutuhan pokoknya telah
terpenuhi.
6.
Distribusi kekayaan secara meluas
Islam
mencegah pemupukan kekayaan pada kelompok kecil tertentu orang dan menganjurkan
distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini,
islam mengambil beberapa langkah positif dan negatif.
7.
Larangan memupuk kekayaan
Sistem
ekonomi islam melarang individu mengumpulkaan harta keyaan secara berlebihan
dan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk mencegah perbuatan yang tidak
baik tersebut supaya tidak terjadi dalam negara.
8.
Larangan terhadap oraganisasi antisosial
Sistem
ekonomi sosial melarang semua praktik yang merusak dan antisosial yang terdapat
dalam masyarakat, misalnya berjudi, minum arak, riba, memumpik harta, pasar
gelap, dan sebagainya.
9.
Kesejahteraan individu dan masyarakat
Islam
mengakui kesejahteraan individu dan kesejahteraan sosial masyarakat yang saling
melengkapi satu dengan yang lain, bukannya saling melengkapi saling bersaing
dan bertentangan antar mereka. Sistem ekonomi islam mencoba meredakan konflik
ini sehingga terwujud kemanfaatan bersama.
Tabel
perbandingan sistem ekonomi[14]
Sistem
ekonomi
|
insintif
|
kepemilikann
|
Mekanisme
informasi dan koordinasi
|
Pengambilan
keputusan
|
|
Kapitalis
|
material
|
Mutlak
individu
|
Mekanisme
pasar
|
Desentralistik
|
|
Sosialis
|
Norma
sosial
|
Mutlak
negara
|
Negara
|
Sentralistik
|
|
Iisl
Islam
|
Mashlahah
(dunia dan akhirat)
|
Individul,
sosial negara atas dasr mashlahah
|
Mekanisme
pasar yang adil
|
Musyawarah
berbasis mashlahah
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas maka
dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan-aturan
atau cara-cara yang menjadi satu kesatuandan digunakan untuk mencapai tujuan
dalam perekonomian. Dan sistem ekonomi yang digunakan itu sangatlah banyak.
Tapi, penulis hanya menjelaskan tiga sistem ekonomi yaitu: sistem ekonomi
Kapitalis, Sosialis, dan sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi kapitalis
setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua
orang bebas bersaing dalam bisnis untu memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua
orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan
berbagai cara. Sedangkan unsurnya yakni kebebasan memiliki harta secara
keseluruhan, kebebasan ekonomi dan pasar bebas, dan ketimpangan ekonomi.
Sistem ekonomi sosialis adalah suatu
sistem ekonomi dengan kebijakan atau teoriyang bertujuan untuk memperoleh suatu
distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan
kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini
beralaku sebagaimana yang diharapakan. Dan unsurnya antara lain: pemilika harta
oleh negara, kesamaan ekonomi, dan disiplin politik.
Dan yang terakhir sistem ekonomi islam
ialah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan
sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang di dirikan atas landasan
dasar-dasar tersebut yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masa. Dan unsur
dari sistem ekonomi islam ialah: kebebasan individu, hak terhadap harta, ketidaksamaan
ekonomi dalam batas yang wajar, kesamaan sosial, distribusi kekayaan secara
meluas, larangan memupuk kekayaan, larangan terhadap oraganisasi antisosial,
dan distribusi kekayaan secara meluas
Daftar
Pustaka
Azis, Abdul dan Ulfah,
Maryamah. Kapita Selekta Ekonomi Islam
Kontemporer. Bandung.: Alfabata. 2010.
Abdullah, Boedi. Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam. Bandung:
Pustaka Setia. 2010.
Pusat Kajian dan Pengembangan Ekonomi
Islam (P3EI). Ekonomi Islam. Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada. 2008
http://id.m.wikipedia.org/wiki/sistem
http://pengertianahli.com/2013/08/pengertian-sistem-menurut-para-ahli.html?m=1
http://id.m.wikipedia.org/wiki/sistem_perekonomian
http://kinanahirah.wordpress.com/2012/05/23/perbedaan-sistem-ekonomi-sosialis-kapitalis-dan-islam/
http://thedarkancokullujaba.blogspot.com/2012/09/macam-dan-pengertian-sistem-ekonomi.html?=1
[1] http://id.m.wikipedia.org/wiki/sistem
[2]
http://pengertianahli.com/2013/08/pengertian-sistem-menurut-para-ahli.html?m=1
[3] http://id.m.wikipedia.org/wiki/sistem_perekonomian
[4]
http://thedarkancokullujaba.blogspot.com/2012/09/macam-dan-pengertian-sistem-ekonomi.html?=1
[5]
http://kinanahirah.wordpress.com/2012/05/23/perbedaan-sistem-ekonomi-sosialis-kapitalis-dan-islam/
[6] Azis,
Abdul dan Ulfah, Maryamah. Kapita Selekta
Ekonomi Islam Kontemporer. Bandung.: Alfabata. 2010. Hal:2
[7]
Abdullah, Boedi. Peradaban Pemikiran
Ekonomi Islam. Bandung: Pustaka Setia. 2010. Hal: 349-350
[8]
http://kinanahirah.wordpress.com/2012/05/23/perbedaan-sistem-ekonomi-sosialis-kapitalis-dan-islam/
[9] Ibid. Azis,
Abdul dan Ulfah, Maryamah. Kapita Selekta
Ekonomi Islam Kontemporer. Bandung.: Alfabata. 2010. Hal: 5-8
[10] Abdullah,
Boedi. Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam.
Bandung: Pustaka Setia. 2010. Hal: 357
[11] Pusat
Kajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI). Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2008. Hal:13
[12]
http://kinanahirah.wordpress.com/2012/05/23/perbedaan-sistem-ekonomi-sosialis-kapitalis-dan-islam/
[13]
Abdullah, Boedi. Peradaban Pemikiran
Ekonomi Islam. Bandung: Pustaka Setia. 2010. Hal: 459-360
[14] Pusat
Kajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI). Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2008. Hal: 81
Tidak ada komentar:
Posting Komentar